Jumat, 10 Januari 2003
Jika Anak Ingin Menikah
Ketika seorang akhwat berkata pada orang tuanya, "Mama, Papa..., Saya akan menikah dengan...", terkejutkah mereka? Atau, mereka mengucap "Alhamdulillah" seraya kemudian menghujani anaknya dengan pertanyaan- pertanyaan; Siapakah calon suami pilihannya? Baikkah dia? Latar belakang pendidikan dan keluarganya seperti apa? Apakah dia seiman? Dan sederet pertanyaan lainnya yang akan membuat anak gadis mereka kewalahan untuk menjawabnya.
Di tempat lain, seorang ikhwan mengajukan hal yang sama pada orang tuanya. Dan respon mereka pun tidak jauh berbeda dengan orang tua si akhwat.
Wajarkah jika orang tua bersikap demikian? Apakah mereka bisa dicap 'sok ngatur'? Ataukah memang demikianlah tugas orang tua, memastikan anak- anaknya mendapat pasangan yang sesuai dengan tuntunan agama.
Rasulullah SAW bersabda, "Bila datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka kawinkanlah dia. Karena bila kalian tiada melakukannya, maka akan terjadi fitnah di atas bumi dan kerusakan yang luas." (HR Ahmad dan Tirmidzi).
Orang tua mana pun tidak ingin sesuatu yang buruk menimpa anaknya, termasuk dalam masalah perjodohan. Orang tua pun tidak ingin anaknya menderita kemiskinan atau kesengsaraan setelah anaknya menikah nanti. Maka, tidak sedikit orang tua yang mengajukan syarat bagi calon menantunya, "harus memiliki pekerjaan", atau "sarjana" bahkan tidak jarang orang tua menginginkan menantunya berstatus "pegawai negeri". Itu sah-sah saja. Yang menjadi masalah, ketika kenyataannya tidak demikian, calon menantu mereka bukan sarjana, bukan pegawai negeri, dan belum memiliki penghasilan yang tetap, maka konflik pun terjadi. Orang tua tetap pada pendiriannya dan si anak pun tetap pada pilihannya.
Sejauh ini, masalah seperti itu masih kerap kita temukan. Ketika seorang laki-laki atau perempuan dewasa yang telah siap untuk berumah tangga karena dorongan biologis, psikologis, dan yang paling utama adalah niat menikah karena Allah, maka orang tua harus menyadarinya sejak awal agar akhlak mereka tetap terjaga. Jangan sampai karena belum tamat kuliah, orang tua memilih membiarkan anaknya berpacaran dahulu dibanding segera menikahkan mereka.
"Dan nikahkanlah bujang-bujang kamu dan budak laki-laki dan perempuan yang telah patut menikah. Jika mereka itu miskin, maka nanti Allah berikan kecukupan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Mahaluas karunia- Nya lagi Mahatahu." (QS an-Nuur [24]:32).
Jangan takut anak kita menjadi miskin harta karena Allah akan memberikan kecukupan kepada mereka. Takutlah kalau anak-anak kita miskin agama, miskin akhlak, dan miskin ilmu! Khawatirkan kalau anak kita tidak shalih!
Jadi, tugas utama orang tua terhadap anaknya adalah membantunya untuk mendapat pasangan yang shalih jika ia tidak mampu mencari sendiri pasangannya. Jika ternyata si anak telah mendapatkannya, maka nikahkanlah mereka!
Tidak sedikit remaja yang mempunyai kesadaran untuk menjaga agar akhlaknya tetap bersih dan terjaga dari segala macam kemaksiatan akibat berpacaran, hal ini perlu kita syukuri. Namun tidak sedikit pula orang tua yang malah menilai anaknya tidak wajar karena lain dari remaja pada umumnya yang lebih memilih untuk berpacaran dengan bebas. Sedangkan anaknya dinilai 'gila' agama. Akhirnya, terjadilah 'perang' berkepanjangan antara orang tua dan anak. Selain masalah pekerjaan, sarjana, masalah 'gila' agama ini juga menjadi sebuah dilema.
Ada banyak cara untuk menyelesaikan permasalahan seperti ini agar tidak muncul di kemudian hari. Orang tua harus membiasakan anaknya mandiri dan berusaha dengan lapang melepaskan mereka jika telah baligh untuk membiayai dirinya sendiri. Dengan begitu, jika saatnya tiba untuk menikah, maka si anak sudah terbiasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan orang tua pun tidak menjadi khawatir.
Biasanya, adanya perselisihan disebabkan oleh perbedaan pemahaman terhadap sesuatu. Seorang anak belum tentu benar dengan segala keyakinannya, demikian pula dengan orang tua. Mereka belum tentu benar dengan segala pengalamannya. Yang dibutuhkan di sini adalah ilmu.
Orang tua dan anak harus belajar menyelesaikan masalah mereka dengan menggunakan dasar ilmu. Tidak ada kata terlambat, ilmu yang bermanfaat bagi dunia dan akhirat bisa didapat kapan pun, di mana pun, dan dari siapa pun. Menjadi seorang bijak dalam menyikapi segala permasalahan hidup memang tidak mudah, termasuk bijak menyikapi keinginan anak untuk segera berumah tangga.n inayati ashriyah/mqp
Selamat datang Para Pecinta Rasulullah Saw
Cintailah ahlul baitku karena kecintaan kalian padaku...semoga kita semua dikumpulkan bersama Rasulullah SAW dan ahlul baitnya kelak di surga Allah SWT, amin
Yang Mau Usaha...klik aja
Senin, 23 Juni 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar